DISNAKER.COM

Doc. Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate.jpg

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas tenaga kerja kota ternate

          Terbentuk diawali dengan pembentukan undng-undang RI Nomor 11 Tahun 1999 tanggal 22 April 1999 tentang pembentukan kota madya daerah tingkat II Ternate yang diresmikan pada tanggal 27 April 1999 di Jakarta oleh mentri dalam Negeri. Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate sejak tahun 2000 dengan sebutan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial. Namun dengan seiring dengan dikeluarkannya undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka pemisahan urusan berdampak pada pembentukan organisasi perangkat daerah, sehingga berdasarkan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan dan susunan Perangkat Daerah Kota Ternate. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 31 tahun 2000, tentang pembentukan organisasi dan tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Ternate, dimana Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate termasuk unit kerja di dalamnya.

Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate adalah salah satu instansi pelayanan yang ada di Kota Ternate, beralamat di jln. SKSD palapa tanah masjid kelurahan kalumpang Kota Ternate Provinsi Maluku Utara. Dinas Tenaga Kerja memiliki tiga bidang utama yaitu, Bidang pelatihan dan Produktivitas, Bidang penempatan dan perluasan kesempatan kerja, dan Bidang Hubungan Industrial jaminan social ketenagakerjaan serta satu sekretaris.

Maksud dan Tujuan

Rencana strategi Tahun 2021-2026 ini di susun dengan maksud sebagai berikut :

  1. Memudahkan aparatur pemerintah kota ternate,khususnya dinas tenaga kerja kota ternate,serta masyarakat pada umumnya untuk memahami visi,misi,strategi dan arah kebijakan ketenagakerjaan selama lima tahun kedepan.Dalam upaya mensinergikan pelaksanaan program-program pembangunan bidan keternagakerjaan.
  2. Merupakan dokumen perencanaan strategi dan prioritas program lima tahunan sebagai dasar penyusunan rencana kerja tahunan.

Tujuan disusunya Renstra Dinas Tenaga Kerja Tahun 2021-2026 adalah:

  1. Memperoleh dokumen rencana pembangunan bidang ketenagakerjaan lima tahunan yang terintegrasi dengan dokumen RPJMD Kota Ternate serta dokumen lainnya yang berhubungan dengan urusan ketenagakerjaan
  2. Memberikan arah dan acuan pembangunan yang ingin dicapai Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate dalam kurun waktu lima tahun kedepan,yang diwujudkan dengan indicator pencapaian kinerja.
  3. Memberikan pedoman operasional bagi aparat Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate dalam menjabarkan visi,misi, dan arah pembangunan dalam RPJMD Kota Ternate 2021-2026